Tetapkan Pulau Lereklerekan Milik Sulbar, Mendagri Siap Digugat
Kamis, 20 Oktober 2011 – 04:44 WIB
Keputusan ini didukung data pendukung yang disodorkan Pemprov Sulbar, dimana menurut UU Nomor 26 Tahun 2004 tentang pembentukan Provinsi Sulbar, disebutkan bahwa wilayah paling barat adalah gugusan kepulauan Balabalagn. "Pulau Lereklerekan secara geografis terletak dalam satu gugusan Kepulauan Balabalagan," kata Donny.
Sementara, kata Donny, data pendukung yang disodorkan Pemprov Kalsel, tidak ada bukti hukum yang diajukan. (sam/jpnn)