Tewaskan 8 Orang, Polisi Tahan Sopir Az Zahra
Menurutnya, bangkai kendaraan minibus Az Zahra masih berada dalam jurang. 'Kita tidak tarik keatas jalan,'katanya.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Rio Indra Lesmana, mengatakan, mobil minibus Az Zahra keluaran 2013 ini masih layak operasi. "Tetapi, karena sopir dalam kelelahan sehingga mobil terjun masuk jurang," paparnya.
Ditambahkan, Rio, penetapan sopir minibus Az Zahra sebagai tersangka dilakukan polisi pada Jumat lalu. Kini, sopir minibus Az Zahra saat ini telah ditahan di Polres Luwu Timur. Penahanan ini dilakukan sesuai aturan.
Korban bus Az Zahra yang mengalami kecelakaan maut di Kecamatan Mangkutana Kabupaten Luwu Timur akan mendapat santunan dari PT Jasa Raharja Cabang Sulsel.
Rencananya, santunan itu akan diberikan kepada tujuh ahli waris sah yang meninggal dunia dalam kecelakaan itu.
Ajun Surveyor PT Jasa Raharja Cabang Sulsel, A Nofri Yoppi, mengatakan untuk di Kabupaten Maros, sesuai data Jasa Raharja akan menyantuni ahli waris dari tujuh warga Maros yang meninggal.
Dia mengatakan untuk korban meninggal akan mendapat santunan Rp25 juta.
"Jadi rencananya, Senin, 10 Maret kita akan berikan santunan kepada tujuh korban kepada ahli waris mereka yang sah," ungkapnya.