Tidak Ada Hal Meringankan, Kurir Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati
Jumat, 12 Januari 2024 – 09:07 WIB
"Untuk pekan depan, majelis hakim melanjutkan persidangan dengan agenda nota pembelaan terdakwa (pleidoi)," kata Trian. (antara/jpnn)
"Untuk pekan depan, majelis hakim melanjutkan persidangan dengan agenda nota pembelaan terdakwa (pleidoi)," kata Trian. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News