Tidak Ada Lobi-lobian Loloskan Honorer
Sabtu, 12 Januari 2013 – 16:27 WIB
Tumpak menjelaskan, tim ini nantinya akan fokus melakukan pengecekan data sumber gaji 251 honorer dimaksud. Termasuk juga SK pengangkatannya sebagai tenaga honorer di Pemko Medan.
Sesuai ketentuan, salah satu persyaratan honorer bisa diangkat jadi CPNS adalah gajinya dibayar dari APBN/APBD. Honorer yang bisa diangkat pun, harus sudah mulai kerja sejak 1 Januari 2005. (sam/jpnn)