Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tidak Ada Salahnya Mendukung Omnibus Law Cipta Kerja di Tengah Wabah Corona

Kamis, 16 April 2020 – 19:19 WIB
Tidak Ada Salahnya Mendukung Omnibus Law Cipta Kerja di Tengah Wabah Corona - JPNN.COM
Direktur Eksekutif SDR Hari Purwanto. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Studi Demokrasi Rakyat (SDR) menilai Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang diusulkan pemerintah masih menjadi pro dan kontra dalam pembahasannya di DPR RI.

Meskipun saat ini sedang terjadi perlambatan ekonomi dunia, prioritas utama negara dan bangsa saat ini adalah bagaimana seluruh elemen masyarakat bergotong royong, memanfaatkan semua energi dan kinerja masing-masing untuk penanganan pandemi Covid-19.

“Tentu pemerintah mempunyai agenda-agenda kerja yang diprioritaskan setelah Covid-19 ini, sebut saja terkait Omnibus Law Cipta Kerja. Ketika semua hal terkait Omnibus Law Cipta kerja ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan bangsa ini, why not, let's do it,” ujar Direktur Eksekutif SDR Hari Purwanto di Jakarta, Kamis (16/4).

Tapi jika sebaliknya, lanjut Hari, tentunya pemerintah harus bijak mengkaji itu semua. “Prinsipnya kami dukung kebijakan pemerintah selama dalam koridor idealisme untuk membangun keadilan sosial bagi seluruh rakyat, bukan hanya kepada pengusaha,” katanya.

Hari menyatakan, ada sebelas klaster yang dimaksud dalam RUU Cipta Lapangan Kerja. Dari sebelas klaster tersebut, sepuluh di antaranya sudah selesai dibahas. Satu klaster yang masih alot pembahasannya adalah klaster ketenagakerjaan.

Menurutnya, Indonesia saat ini mengalami obesitas regulasi yang akhirnya mencegah pemerintah bertindak cepat dalam merespon perubahan dunia. "Obesitas regulasi itu membuat kita terjerat dalam aturan yang kita buat sendiri, terjebak dalam kompleksitas,” ucapnya.

Dalam setiap pembahasan RUU antara Pemerintah dan DPR RI, kata Hari, tujuannya mencari titik temu terbaik dalam sebuah produk Undang-undang, dan dibahas secara transparan dengan melibatkan pakar dan kelompok masyarakat sebagai stakeholder.

“Kemudian yang tak kalah penting ketika RUU ini sah menjadi UU tentunya sosialisasi menjadi sebuah keharusan. Bukan hanya sekedar pelengkap, namun agar rakyat paham dan mengerti hak dan kewajibannya di setiap produk UU yang dikeluarkan,” tuturnya.

Studi Demokrasi Rakyat (SDR) menilai Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang diusulkan pemerintah masih menjadi pro dan kontra dalam pembahasannya di DPR RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close