Tidak Ada Salahnya Mendukung Omnibus Law Cipta Kerja di Tengah Wabah Corona
Hari juga menilai, jika bangsa ini mau maju dan menjadi bangsa yang juara, maka posisi tenaga kerja dan pengusaha harus dibuat seadil-adilnya. “Bukan berat sebelah, apalagi membuat salah satu pihak dirugikan. Di negara-negara maju, mereka punya sistem perburuhan yang kuat dan profesional, tentu ini bisa diadopsi,” ungkapnya.
Pendekatanya, kata Hari, sudah tidak bisa lagi hanya dari satu sisi pengusaha atau pemodal saja, sementara terkesan pekerja kita hanya sebagai karyawan yang tidak punya hak untuk ikut menjadi bagian dari usaha yang dibangun.
“Khusus hal ini pemerintah harus punya formulasi khusus, jangan hanya undang investor, atau pengusaha, pemodal untuk investasi, sementara anak-anak bangsa ini yang menjadi pekerja tidak dipikirkan masa depannya,” tegasnya.
Karenanya, perlu ada formulasi yang saling menguntungkan yang harus dirancang bersama antara DPR dan Pemerintah, agar produk UU ini menjadi harapan cerah bagi bangkitnya ekonomi Indonesia kedepannya.
“Hikmah dari adanya bencana Covid-19 adalah semua komponen bangsa ini bersatu, bersama-sama, bergotong royong, menanggalkan kepentingan kelompok dan hanya bekerja untuk NKRI,” pungkasnya. (dil/jpnn)