Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tidak Boleh Ada Ormas Tempatkan Diri di Atas Negara

Oleh: Deputi Advokasi DPP LIRA & Pengamat Hukum Hadi Purwanto, SH, MH 

Sabtu, 12 Desember 2020 – 23:55 WIB
Tidak Boleh Ada Ormas Tempatkan Diri di Atas Negara - JPNN.COM
Deputi Advokasi DPP LIRA & Pengamat Hukum Hadi Purwanto, SH, MH. Foto: dok pri untuk jpnn

Tidak lagi melakukan aksi-aksi. Biarkan aparat melakukan tugasnya dengan professional. Selanjutnya, ingatlah di era SBY, MRS pernah dipenjara, Begitu pun di era Megawati ia pun pernah dihukum.

Jadi di saat ada kesalahan yang kembali diperbuat di hari ini, tentu kebenaran hukum tidak bisa membiarkan hal ini terjadi.

BACA JUGA: Wakil Bupati OKU Ditahan KPK, Sekda: Mohon Doanya untuk Pak Johan Anuar

Bahkan apabila setelah era Presiden Jokowi ia melakukan pelanggaran hukum, maka jadi kewajiban penegak hukum untuk menjalankan keadilan. Negara harus adil dan menang terhadap para pelanggar hukum.***

Pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang mengatakan tidak boleh ada ormas tempatkan diri di atas negara, sepenuhnya tepat.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close