Tidak Bulat, MK Tolak Gugatan Uji UU APBN-P 2011
Rabu, 28 Desember 2011 – 17:25 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun Anggaran 2011. Menurut Mahkamah, gugatan pemohon mengenai pengujian anggaran pembangunan gedung baru DPR, studi banding, dan pembelian pesawat kepresidenan dalam UU APBN 2011 tidak tepat dan tidak beralasan menurut hukum. "Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata ketua majelis hakim, Mahfud MD saat membacakan amar putusan di Gedung MK, Jakarta Rabu (28/12).
Mahkamah berpendapat, terdapat perbedaan antara UU Nomor 36 Tahun 2009 mengenai persentase anggaran kesehatan minimal sebesar 5 persen dari APBN di luar gaji dengan UU APBN 2011 yang untuk anggaran kesehatan tidak mencapai 5 persen dari APBN 2011. MK menilai, perbedaan antara UU APBN 2011 dan UU Nomor 36 Tahun 2009 memang dapat diartikan bahwa Presiden dan DPR tidak memenuhi kewajiban mereka berdasarkan Undang-Undang yang mereka bentuk sendiri.
"Akan tetapi hal demikian tidaklah serta merta bertentangan dengan UUD 1945. Sehingga persoalannya bukan masalah konstitusionalitas Undang-Undang," kata hakim Muhammad Alim dalam pertimbangan Mahkamah.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
ASN PPPK Diminta Selalu Full Senyum, Kurangi Mengeluh
Rabu, 29 Mei 2024 – 07:26 WIB - Hukum
Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Makin Marak, Begini Saran Lestari Moerdijat
Rabu, 29 Mei 2024 – 07:21 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Terdeteksi Kerancuan Aturan, Pengesahan RPP Manajemen ASN Menunggu Presiden Baru, Honorer Siap-Siap!
Rabu, 29 Mei 2024 – 06:51 WIB - Humaniora
Sidang Isbat Penentuan Iduladha akan Digelar pada 7 Juni 2024
Rabu, 29 Mei 2024 – 00:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bengkulu
Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Kabar Gembira untuk Tamatan SMA
Rabu, 29 Mei 2024 – 07:06 WIB - Dahlan Iskan
Juri Hamil
Rabu, 29 Mei 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
Wahai Honorer yang Ingin jadi PPPK, Cermati Kalimat Terakhir Gubernur
Rabu, 29 Mei 2024 – 06:55 WIB - Jabar Terkini
Wujudkan PPDB 2024 Bersih, Operator Hingga Kepala Sekolah Menandatangani Pakta Integritas
Rabu, 29 Mei 2024 – 07:45 WIB - Moto GP
MotoGP Italia Akhir Pekan Ini, Ducati Bikin Situasi Tak Pasti
Rabu, 29 Mei 2024 – 07:49 WIB