Tidak Kuat Dikepung, 2 Anggota Kelompok Bersenjata Menyerah
jpnn.com, PALU - Dua orang anggota kelompok sipil bersenjata Mujahidin Indonesia Timur (MIT) wilayah Kabupaten Poso, menyerahkan diri kepada polisi, 16 Maret 2020.
Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Syafril Nursal mengatakan dua orang yang menyerahkan diri itu sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Ada dua DPO yang menyerahkan diri atas nama FM dan UD. Penyerahan diri itu karena memang yang bersangkutan merasa tidak kuat karena terus kita kepung kemudian menyerahkan diri," kata Kapolda Sulteng kepada sejumlah wartawan di kota Palu, Jumat (20/3) sore.
Kapolda menjelaskan, peran kedua terduga DPO yang menyerahkan cukup signifikan, seperti FN yang bertugas sebagai pengantar orang-orang yang hendak bergabung dengan kelompok sipil bersenjata tersebut.
"Sementara UD juga begitu, sebagai penghubung ke atas dan juga untuk dukungan-dukungan logistik, kemudian juga merekrut yang ada di bawah untuk bergabung ke atas, itu fungsi mereka berdua ini, UD sendiri telah masuk sejak bulan Desember 2019, dan FM masuk sejak bulan Febuari," tutur Kapolda.
Kepolda mengatakan saat ini kedua DPO yang telah menyerahkan diri tersebut dalam proses penyidikan Polda Sulteng.
Kapolda menyebut, kelompok DPO yang diburu oleh Satgas Operasi Tinombala saat ini diperkirakan berjumlah sekitar 16 orang, yang diyakini keberadaannya masih berada di wilayah hutan gunung Kabupaten Poso.
"Untuk itu saya mengimbau kepada DPO-DPO yang masih berada di hutan untuk segera turun menyerahkan diri kepada kita (Polir, red), supaya kita bisa mengakhiri operasi Tinombala itu dengan baik untuk membangun negara ini bersama-sama," ujarnya berharap.