Tidak Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2019, Boleh Protes Senin, 16 Desember 2019 – 11:03 WIB Peserta tes CPNS wajib daftar ulang sebelum mengikuti tes SKD. Foto:FUAD MUHAMMAD/KALTIM POST/JPNN.com Baca Juga:Sudah 9 Bulan, Pemberkasan PPPK dari Jalur Honorer K2 Belum Jelas Pemprov Bangka Belitung mengumumkan hasil seleksi administasi CPNS 2019, yang berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yakni tes seleksi kompetensi dasar. First «Prev12