Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tidak Masuk Pendataan Non-ASN, 8 Kelompok Honorer Ini Nasibnya Bagaimana?

Selasa, 30 Agustus 2022 – 12:21 WIB
Tidak Masuk Pendataan Non-ASN, 8 Kelompok Honorer Ini Nasibnya Bagaimana? - JPNN.COM
Delapan kelompok honorer ini tidak masuk pendataan non-ASN. Lantas bagaimana nasibnya?Ilustrasi ASN: Ricardo/JPNN.com

1. Pegawai Badan Layanan Umum

2. Pegawai Badan Layanan Umum Daerah

3. Petugas kebersihan

4. Pengemudi

5. Satuan pengaman

6. Bentuk jabatan lainnya yang dibayarkan dengan mekanisme outsourcing (alih daya)

7. Pegawai dengan SK atau kontrak kerja di atas 31 Desember 2021 dan atau pegawai yang tidak memiliki masa kerja minimal 1 tahun dengan mekanisme pembayaran APBN

8. Pegawai dengan SK atau kontrak kerja di atas 31 Desember 2021 dan atau pegawai yang tidak memiliki masa kerja minimal 1 tahun dengan mekanisme pembayaran APBD.

Delapan kelompok honorer ini tidak masuk pendataan non-ASN. Lantas bagaimana nasibnya ke depan?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA