Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya

Kamis, 28 November 2024 – 06:57 WIB
Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya - JPNN.COM
Meski seleksi PPPK 2024 dibagi dalam dua tahap, kemungkinan besar masih ada honorer di 2025. Ilustrasi Foto:: ANTARA /Nova Wahyudi

Walaupun, pemerintah pusat merencanakan penghapusan tenaga honorer, Pemkab Kotim tetap mempertimbangkan situasi dan kondisi yang ada.

Disebutkan, banyak tenaga guru maupun tenaga kesehatan di Kotim yang berstatus honorer, sehingga apabila tenaga honorer dihapuskan maka kemungkinan besar akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat di kedua bidang tersebut.

“Kita harus melihat situasi dan kondisinya, karena tidak bisa disamaratakan di setiap daerah. Kondisi di Jawa belum tentu sama dengan Kalimantan,” sebutnya.

Oleh sebab itu, selagi tenaga honorer masih menjadi kebutuhan, maka pemerintah daerah akan berupaya untuk mempertahankan demi kelancaran pelayanan terhadap masyarakat.

Kedua, walaupun ada wacana pemerintah untuk mengatasi masalah honorer melalui penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetapi pengangkatannya juga tidak bisa sekaligus karena keterbatasan anggaran di pusat.

Selama ini kuota untuk penerimaan pegawai di Kotim dari pusat masih di bawah usulan.

Misalnya, ketika Pemkab Kotim mengusulkan penerimaan pegawai 5.000 orang, tetapi kuota dari pusat hanya 1.000 orang, sehingga tak heran masih banyak posisi yang diisi tenaga honorer.

“Jadi untuk tenaga honorer itu kita lihat perkembangannya nanti, berapa kebutuhan kita yang bisa kita pertahankan. Karena tidak mungkin kalau kita biarkan Pustu itu kosong atau sekolah tidak beroperasi karena kekurangan guru, jadi tetap kita antisipasi,” tuturnya.

Seleksi PPPK 2024 kemungkinan besar tidak bisa menampung seluruh honorer, meski sebagian akan dijadikan PPPK Paruh Waktu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close