Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
Ketiga, pemerintah daerah tetap menganggarkan haji untuk tenaga honorer adalah sebagai langkah antisipasi mengingat belum ada petunjuk teknis terkait penghapusan tenaga honorer.
Diketahui, rencana penghapusan tenaga honorer oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah mencuat sejak pertengahan 2022 lalu.
Akan tetapi, karena berbagai alasan rencana itu tertunda dan kembali muncul pada akhir 2024 dan pasalnya akan direalisasikan di 2025.
Tidak menutup kemungkinan rencana itu kembali ditunda, sehingga pemerintah daerah memilih tetap menganggarkan gaji tenaga honorer.
“Saya sudah tanyakan ke tim anggaran daerah dan memang gaji untuk tenaga honorer sudah dianggarkan, untuk antisipasi atau jaga-jaga kebijakan dari pusat, sehingga apapun kebijakan dari pusat nanti kami sudah siap,” demikian Halikinnor.
Terpisah, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kotim Sanggul Lumban Gaol membenarkan anggaran untuk gaji tenaga honorer pada tahun anggaran 2025 telah dialokasikan.
Anggaran yang dialokasikan untuk penggajian selama satu tahun, namun ia tidak menyampaikan besaran anggarannya karena untuk gaji tenaga honorer melekat pada anggaran masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang mempekerjakan tenaga honorer. (sam/antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: