Tidak Semua Perusahaan Logistik Menaikkan Tarif
“Bisnis logistik memang sensitif terhadap perubahan harga,” ungkap Bhima.
Sementara, Chief Marketing officer PT SiCepat Ekspres Indonesia (SiCepat) Wiwin Dewi Herawati mengakui kenaikan tarif pada industri ini memang tidak bisa dihindari, karena beberapa komponen dalam proses logistik terdapat biaya-biaya yang harus disesuaikan.
Sejak SiCepat berdiri pada 2014, Wiwin mengaku baru pada 18 Januari 2019 lalu perusahaannya menaikkan tarif hingga 15 persen dan tidak berlaku nasional.
“Ada beberapa wilayah yang tidak mengalami kenaikan tarif karena tidak perlu menggunakan pesawat udara,” katanya.
Walaupun ada kenaikan tarif, lanjut Wiwin, tren pengiriman barang melalui jasa perusahaan logistik akan tetap mengalami kenaikan.
Sebab tren belanja online terus meningkat dan berdampak pada peningkatan pengiriman barang melalui perusahaan logistik.
Agar kenaikan tarif tidak terlalu dirasakan oleh masyarakat, saat ini menurutnya banyak penjual online atau e-commerce, termasuk perusahaan logistik, menyiasatinya dengan memberi subsidi pengiriman hingga memberikan diskon ongkos kirim bagi setiap member atau pelanggan.
“Untuk pelanggan loyal ada beberapa program menarik yang diberikan, pengantaran cepat sampai meskipun bayar ongkir tarif regular tetap dipertahankan sehingga pelanggan tetap puas,” ujarnya.