Tidak Terima Disebut Melunak
Mengatrol Rangking Indonesia 64 ke 12 DuniaSenin, 05 Maret 2012 – 07:39 WIB
Dalam surat tersebut dinyatakan jika mahasiswa S1 harus mempublikasikan karya ilmiah di semua jurnal ilmiah yang ada. Baik di kampus sendiri, maupun di tempat lain. Tanpa ada ketentuan akreditasi jurnal. Selanjutnya untuk jenjang S2, wajib menulis di jurnal ilmiah nasional dan diutaman yang telah terakreditas Ditjen Dikti Kemendikbud. Lalu untuk strata S3, mahasiswa yang mau lulus wajib menulis di jurnal ilmiah internasional.
Terkait sikap keberatan yang muncul dari beberapa pihak, Djoko mengatakan biarkan merema berpandangan lain. "Kita tetap berpendapat karya ilmiah bagi mahasiswa itu penting," kata dia.
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak terima jika aturan publikasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa
Selasa, 24 Desember 2024 – 09:54 WIB - Pendidikan
Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
Jumat, 20 Desember 2024 – 18:35 WIB - Pendidikan
Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah KeunggulanÂ
Kamis, 19 Desember 2024 – 19:41 WIB - Pendidikan
Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
Rabu, 18 Desember 2024 – 18:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Bendungan Hasto
Rabu, 25 Desember 2024 – 08:07 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
Rabu, 25 Desember 2024 – 06:22 WIB - Tokoh
Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
Rabu, 25 Desember 2024 – 07:03 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Rabu 25 Desember 2024
Rabu, 25 Desember 2024 – 07:37 WIB - Hukum
Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
Rabu, 25 Desember 2024 – 09:05 WIB