Tifatul Dinilai Tambahi Beban SBY
Kukuh Siapkan RPP PenyadapanJumat, 11 Desember 2009 – 19:31 WIB
Dijelaskan Margareto, selain telah menambah beban politis dan keraguan rakyat terhadap komitmen SBY dalam memberantas korupsi, wacana tersebut sekaligus telah mempertontonkan bahwa masih ada di antara anggota Kabinet Indonesia Bersatu yang tidak pas dalam memahami posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Dalam ketatanegaraan, KPK itu bukanlah lembaga eksekutif. Ini hal mendasar yang harus dipahami dulu oleh Tifatul Sembiring sebelum berwacana," tegasnya.
Jika Tifatul punya pemahaman yang pas mengenai Hukum Tata Negara, kata Margareto, menteri dari PKS itu tidak lagi menghabiskan waktunya untuk menyiapkan RPP penyadapan itu. "Kalau tidak juga berupaya untuk memahami ketatanegaraan ini, kita semua berharap agar Presiden SBY mencarikan pekerjaan lain untuk Tifatul Sembiring yang kira-kira sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas yang dimilikinya," imbuh Margareto.