Tiga Dinas Gagal Lakukan Pembebasan Lahan
Selasa, 25 Juni 2013 – 20:46 WIB
JAKARTA - Tiga dinas Pemprov DKI Jakarta dipastikan tidak bisa merealisasikan anggaran untuk pembebasan lahan. Ketiganya yakni Dinas Perumahan, Dinas PU dan Dinas Pertamanan dan Pemakaman. Pasalnya, pembebasan lahan di ketiga dinas itu terhambat peraturan. Dalam rapat bersama Komisi D DPRD DKI Jakarta, Kepala Dinas PU Manggas Rudi Siaahaan mengatakan akan mengembalikan anggaran Rp221 miliar untuk pembebasan lahan di 35 lokasi.
Alasannya, panitia pembebasan lahan yang berada di wali kota dan sekda dinilai tidak sesuai aturan. Semestinya, pembebasan lahan harus melewati piranti-piranti piranti pembebasan lahan yang berada di Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN)
"Karena terbentur aturan hukum, otomatis tidak bisa dan kita kembalikan anggaran Rp221 miliar. Tidak mungkin dilaksanakan dalam waktu dini," ujar Manggas di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (25/6).
JAKARTA - Tiga dinas Pemprov DKI Jakarta dipastikan tidak bisa merealisasikan anggaran untuk pembebasan lahan. Ketiganya yakni Dinas Perumahan, Dinas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Miftah Maulana Bikin Prabowo Subianto Kecewa? Nikita Mirzani Angkat Bicara | Reaction JPNN
-
Gibran Minta BAZNAS Memperkuat Penanggulangan Bencana Berbasis Masyarakat
-
Ridwan Kamil Batal Ajukan Gugatan Terkait Hasil Pilkada 2024
-
Peringatan Keras Idrus Marham untuk Orang yang Ingin Menggulingkan Bahlil Lahadalia
-
STY Menyebut Nama Pemain Pengganti Marselino Ferdinan
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
Minggu, 15 Desember 2024 – 02:02 WIB - Kriminal
Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak
Minggu, 15 Desember 2024 – 02:28 WIB - Kriminal
Penganiaya Dokter Koas di Palembang Terancam 5 Tahun Penjara
Minggu, 15 Desember 2024 – 01:01 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu (15/12), Lengkap!
Minggu, 15 Desember 2024 – 05:52 WIB - Kriminal
2 Hari Hilang, Siswi di Deli Serdang Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan Karung
Minggu, 15 Desember 2024 – 04:54 WIB