Tiga Hakim Agung Dilapor ke KY
Selasa, 30 April 2013 – 03:44 WIB
MAKASSAR - PT Pelindo IV melalui kuasa hukumnya melaporkan tiga hakim agung ke Komisi Yudisial (KY). Tiga hakim agung, R Imam Harjadi, HM Zaharuddin Utama, dan H Abbas Said dilaporkan ke Komisi Yudisial karena pertimbangan putusan dalam perkara perdata Ince Baharuddin dengan PT Pelindo IV dan PT Pertamina tidak sesuai kaidah hukum dan terkesan tendensius. "Laporan dimaksud telah diterima Komisi Yudisial 25 April lalu. Dengan laporan ini diharapkan dilakukan eksaminasi putusan dan hakim kasasi yang bersangkutan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku karena telah mencederai pilar hukum di Indonesia," terang Humas PT Pelindo IV, Sahat Siboro.
Adapun pertimbangan putusan yang dilaporkan di antaranya, hakim kasasi menyatakan pembuatan kasasi sudah lewat waktu, menyatakan menerima kasasi yang dimohonkan bukan oleh kuasa yang sah dari penggugat, menyatakan peraturan perundang-undangan yang diajukan sebagai referensi harus ada aslinya.
Padahal peraturan perundang-undangan menyatakan "Ius curia novit". Hakim Kasasi mengabulkan sertifikat yang terbit lebih dari lima tahun seharusnya tuntutan seperti ini, ditolak karena sudah daluwarsa. Kuasa Hukum PT Pelindo IV, Mursalin mengatakan, pihaknya menemukan banyak kecurangan yang dilakukan hakim agung.
MAKASSAR - PT Pelindo IV melalui kuasa hukumnya melaporkan tiga hakim agung ke Komisi Yudisial (KY). Tiga hakim agung, R Imam Harjadi, HM Zaharuddin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Info Terkini dari Polisi soal Kecelakaan Kerja di PT San Xiong Steel Indonesia
Jumat, 10 Mei 2024 – 09:00 WIB - Bengkulu
NIP PPPK 2023 Sudah 100%, Penyerahan Harus di Akhir Bulan, Terungkap Alasannya
Jumat, 10 Mei 2024 – 06:54 WIB - Daerah
57 Prajurit dari Yonif 754 Pemukul Cepat Lintas Medan Bergerak ke Markas KKB
Kamis, 09 Mei 2024 – 10:53 WIB - Bengkulu
Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
Kamis, 09 Mei 2024 – 08:42 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bengkulu
NIP PPPK 2023 Sudah 100%, Penyerahan Harus di Akhir Bulan, Terungkap Alasannya
Jumat, 10 Mei 2024 – 06:54 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Dirjen Nunuk Turun Tangan, Kabar Gembira soal Gaji PPPK 2025 Keluar, Ada 2 Poin Penting
Jumat, 10 Mei 2024 – 06:59 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia Gagal ke Olimpiade, Reaksi Netizen Tidak Disangka
Jumat, 10 Mei 2024 – 07:27 WIB - Olahraga
Garuda Muda Gagal Terbang ke Olimpiade Paris 2024, Iwan Bule: Tetap Semangat!
Jumat, 10 Mei 2024 – 08:12 WIB - Dahlan Iskan
Tim Sukses
Jumat, 10 Mei 2024 – 07:56 WIB