Tiga Hakim Agung Dilapor ke KY
Selasa, 30 April 2013 – 03:44 WIB
Itu dituangkan dalam putusan perkara perdata nomor 207/Pdt.G/2006/PN.MKS, tanggal 8 Januari 2008. Banding yang diajukan penggugat di Pengadilan Tinggi juga mentah. Hakim tinggi menolak dan menuangkan penolakan gugatan itu dalam putusan bernomor 293/PDT/2008/PT.MKS, 21 Januari 2009. (abg/sil)