Tiga Hal Ini Jadi Fokus Refomasi Hukum Jilid II
Selasa, 17 Januari 2017 – 23:54 WIB
Ketiga, membangun rasa aman di lingungan masyarakat. Untuk satu ini, pemerintah akan mengaktifkan lagi polisi masyarakat (Polmas), sehingga rakyat terlibat langsung dalam menciptakan lingkungan yang aman, tenang sekaligus menjadi cara untuk membangun 'early warning system'.
"Ini sebagai peringatan diri. Masyarakat kalau ada aktivitas yang mengarah ke radilakisme, terorisme segera bisa diketahui lebih awal, sehingga aparat keamanan bisa lebih cepat melakukan langkah-langkah keamanan," ujarnya.(fat/jpnn)