Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tiga Hari Sebelum Meninggal, Hakim Jamaluddin ke Maimunah: Saya Enggak Sanggup Lagi

Selasa, 24 Desember 2019 – 22:06 WIB
Tiga Hari Sebelum Meninggal, Hakim Jamaluddin ke Maimunah: Saya Enggak Sanggup Lagi - JPNN.COM
Zuraida Hanum (kanan) menangisi kematian suaminya Hakim PN MEdan Jamaluddin (kiri). Foto: sumutpos.co

“Tiga hari sebelum meninggal, bapak itu bilang: “Maimunah, saya enggak sanggup lagi. Ceraikan saja. Daripada banyak kali dosa,” kata korban seperti ditirukan Maimunah.

Sebagai calon kuasa hukum untuk mengurus perceraian tersebut, Maimunah pun meminta berkas-berkas untuk mengajukan gugatan. Gugatan perceraian rencananya didaftarkan ke Pengadilan Agama pada Senin, 2 Desember 2019.

Untuk serah terima berkas proses perceraian, Maimunah berencana bertemu hakim Jamaluddin pada Rabu, 27 November. Namun pertemuan urung karena Maimunah batal ke PN Medan.

Akhirnya pada Jumat, 29 November 2019, Maimunah kembali mendatangi PN Medan. Ternyata pada hari itu, korban ditemukan sudah meninggal. “Bapak (Jamaluddin) ini calon klien. Tetapi belum sempat didaftarkan perkaranya (cerai),” tuturnya.

Pada malam sebelum ditemukan tewas, hakim Jamaluddin juga sempat mendatangi rumah Maimunah pada Kamis (28/12/2019) malam sekitar pukul 21.35 WIB.

“Dia manggil-manggil saya tiga kali. Pemanggilan pertama saya pergi ke ruang tamu mengintip. Rupanya bapak itu, tetapi di situ dia bersama tiga pria berbadan tegap. Saya enggak keluar. Karena saya pikir tidak ada kepentingan sama bapak ini. Janji saya Jumat mau ke kantor pengadilan,” tambah Maimunah.

Ia menyebutkan, malam itu Jamaluddin sempat meminta dirinya ikut rombongan mereka. “Gini dibilangnya: ‘Bisa ikut bentar? Ada yang mau dikonfrontir.’ Hati saya sudah enggak enak hari itu,” ujarnya.

Setelah 15 menit memanggil-manggil di depan rumahnya, rombongan hakim Jamaluddin akhirnya pulang karena Maimunah tidak keluar. “Saya merasa enggak ada kepentingan, ngapain jumpai? Lagian tengah malam ada apa?” tuturnya.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan pihaknya telah memeriksa 48 orang saksi untuk mengungkap kasus pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News