Tiga Jam! Bareskrim Periksa Ahok soal Lahan Cengkareng
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Kamis (14/7) siang. Bareskrim memanggilnya untuk mengusut dugaan penyimpangan pengadaan lahan di Cengkareng Barat.
"Masalah lahan Cengkareng. Kasih keterangan saja," kata Ahok usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
Ahok sendiri berada di dalam markas Bareskrim sekitar tiga jam. Dalam kurun waktu tersebut, Ahok cukup banyak dicecar pertanyaan oleh pihak Bareskrim. Hanya saja, kata Ahok, ada empat pertanyaan mendasar.
"Ada nama, ada macam-macam. Pertanyaan inti sih ada empat," imbuh Ahok.
Meski demikian, Ahok enggan membeberkan apa saja empat pertanyaan inti yang diajukan penyidik. Ahok hanya menjelaskan, jika dia sudah memberikan keterangan terkait proses pembelian lahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, dengan anggaran APBD 2015 senilai Rp 668 miliar itu.
"Kami kasih keterangan kepada polisi bagaimana proses pembelian Cengkareng yang kami duga ada gratifikasi dan segala macam," jelas Ahok.
Dia mengaku, selama diperiksa tidak ada perkara lain yang ditanyakan penyidik. Suami Veronica Tan ini, hanya ditanya soal pembelian lahan di Cengkareng Barat. Dia juga mengaku sudah memberikan laporan adanya dugaan suap soal ini pada waktu sebelumnya. "Kami sudah mengajukan ada pemalsuan dokumen yang diajukan ke Bareskrim," kata Ahok.
Ahok menduga ada gratifikasi atas pembelian lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat pada proses pembelian lahan di Cengkareng Barat oleh Dinas Perumahan Gedung Pemerintahan. Diduga ada gratifikasi sejumlah Rp 10 miliar lebih.