Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tiga Kabupaten Marak Ilegal Loging

Selasa, 31 Mei 2011 – 09:29 WIB
Tiga Kabupaten Marak Ilegal Loging - JPNN.COM
PADANG -- Komitmen Polda Sumbar memberantas illegal logging ternyata tak membuat para pembalak hutan di daerah Sumbar. Faktanya, temuan tim ekspedisi Singgalang menemukan tiga kabupaten di Sumbar; Tanahdatar, Kabupaten Solok Selatan, dan Kabupaten Agam aktivitas penebangan terlarang itu tetap marak.

Tiga kawasan itu, terlihat beberapa hektare hutan yang telah gundul, dan ditakutkan akan menimbulakn efek kepada masyarakat. Tamuan indikasi illegal loging, di tiga Kabupaten itu, ditemukan tim ekspedisi Singgalang satu bulan lalu.

"Temuan itu telah kami serahkan kepada aparat kepolisian. Apakah telah mereka telusuri, atau pelaku telah mereka tangkap, itu kami serahkan semuanya kepada polisi. Kami dari TNI tidak berhak menangkap, dan mengusut indikasi illegal logging itu. Namun kami telah membuka jalan dan membantu polisi melakukan penindakan," ujar Dansub Ops Koordinator Wilayah Sumbar, Mayor Inf Benny R.

Di Tanahdatar tercatat dua titik tempat yang diduga sebagai tempat illegal logging. Di kawasan ini, diperkirakan tiga sampai lima hectare hutan rusak. Di Kabupaten Solok Selatan, ada empat sampai lima titik kawasan hutan yang telah rusak parah. Luasnya diperkirakan hampir sama dengan Kabupaten Tanahdatar. Sementara Kabupaten Agam juga ada indikasi pemalakan hutan di kawasan Nyiur.

"Dari potongan yang tinggal, kayu yang telah dipotong secara membabi buta itu jenis, meranti, bayur, dan banio. Dalam Ekspedisi penjelajahan hutan itu di kawasan Solok Selatan, kami menemukan kayu siap angkut berjumlah 100 kubik kayu," jelas Benny.

PADANG -- Komitmen Polda Sumbar memberantas illegal logging ternyata tak membuat para pembalak hutan di daerah Sumbar. Faktanya, temuan tim ekspedisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA