Tiga Kabupaten Marak Ilegal Loging
Selasa, 31 Mei 2011 – 09:29 WIB
Terkait temuan tim ekspedisi Singgalang itu, Kabid Humas Polda Sumbar, AKBP Kawedar mengatakan, akan diselidiki Polres setempat. Kalau nantinya mereka perlu bantuan, akan diturunkan personel dari Polda Sumbar. "Dimana lokasi yang tepat, kami masih belum mendapatkan informasi. Walaupun demikian, upaya pemberantasan illegal loging di Sumbar terus dilakukan, sampai tidak ada lagi hutan yang dibabat secara membabi buta," jelasnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Hendri Oktavia mengatakan untuk memberantas illegal logging, jajarannya memang mengalami kesulitan. Personil dan perlengkapan masih kurang. Saat ini jumlah personil polisi kehutanan di Sumbar berjumlah 178 orang dan ditempatkan di 19 kabupaten/kota.
"Di setiap kabupaten/kota, polisi kehutanan hanya 10 orang, untuk mengejar pelaku ilegal logging, yang beraksi di tengah hutan, tidak akan mampu ditangkap oleh mereka. Untuk mengantisipasi itu, kami bekerja sama dengan polisi dengan menggelar razia gabungan, di beberapa kabupaten dan kota," ujarnya kepada Padang Ekspres (Grup JPNN).