Tiga Kasus Berbeda, Siap Meledak Kapan Saja
Minggu, 25 Desember 2011 – 19:37 WIB
Kasus penertiban pada 8 September itulah yang kemudian dibawa ke Senayan oleh lembaga adat Megou Pak, Tulang Bawang. Mereka melakukan hal tersebut karena merasa bahwa selama ini tidak ada penyelesaian di tingkat pemerintah daerah (pemda).
”Selama ini, tidak ada upaya penyelesaian dari pemerintah, lebih-lebih yang berpihak ke masyarakat,” ujar Yusuf Ali selaku koordinator masyarakat dari lembaga adat Megou Pak.
Syafri mengatakan, sebenarnya pemkab bukan tidak pernah memberikan solusi kepada warga. Pemkab juga sudah beberapa kali memberikan peringatan dan sosialisasi agar warga mau pindah. ”Tapi, hal itu tidak pernah digubris warga di sana,” paparnya. Menurut dia, nanti seluruh warga yang mendiami register 45 pasti ditertibkan, kecuali yang ada di kampung Talang Gunung.