Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tiga Kasus Berbeda, Siap Meledak Kapan Saja

Minggu, 25 Desember 2011 – 19:37 WIB
Tiga Kasus Berbeda, Siap Meledak Kapan Saja - JPNN.COM
Meski begitu, tidak berarti pemerintah tidak bersalah dalam kasus register 45. Yang membuat kasus itu terus membesar ialah adanya pengesahan perluasan area hak pengusahaan hutan tanaman industri (HPHTI) untuk PT Silva Inhutani. Awalnya, area register 45 yang dikelola PT Silva Inhutani hanya seluas 33.500 hektare (ha). Sejak ada persetujuan perluasan tanah dari Kemenhut, kini lahan tersebut menjadi 43.100 ha. Perluasan lahan itulah yang dianggap warga sebagai pencaplokan.

Sayang, warga lembaga adat Megou Pak yang wadul ke DPR seolah mendramatisasi masalah di register 45. Salah satunya dengan membawa video yang memuat adegan pembantaian. Memang ada pembantaian dalam sengketa lahan Mesuji. Tetapi, pembantaian itu terjadi dalam konflik antara warga Sungai Sodong dan PT Sumber Wangi Alam (SWA) di Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Bukan di register 45 yang terdapat di Kabupaten Mesuji, Lampung.

Jawa Pos sudah menelusuri titik-titik di lahan register 45. Tak ada seorang pun di antara mereka yang membenarkan bahwa ada pembantaian dalam kasus PT Silva Inhutani.

Di Kabupaten Mesuji, kasus agraria memang cenderung lebih banyak. Sebab, di daerah itu memang banyak perkebunan besar swasta (PBS). Berdasar data yang tercatat di Dishutbun Mesuji, setidaknya ada sebelas PBS. Jika ada masalah dengan warga, kebanyakan menyangkut kerja sama lahan plasma. Lahan plasma merupakan lahan warga yang dikelola pabrik dan hasilnya diwujudkan dengan pembagian keuntungan.

Kasus seperti itulah yang terjadi di PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) sehingga mengakibatkan seorang bernama Jailani tewas tertembak aparat dan tujuh warga lain mengalami luka-luka. Tragedi memilukan tersebut terjadi pada 10 November 2011. Konflik antara PT BSMI dan warga asli dari tiga kampung di Kabupaten Mesuji itu bermula dari saling klaim lahan plasma. Perusahaan dianggap mencaplok lahan plasma warga. Ada 17.769 ha lahan yang dipermasalahkan oleh warga.

PENGADUAN warga kampung adat Megou Pak soal pembantaian di Mesuji membuat publik memfokuskan perhatian ke Lampung. Sebab, dalam pengaduan ke DPR

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close