Tiga Kasus Berbeda, Siap Meledak Kapan Saja
Minggu, 25 Desember 2011 – 19:37 WIB
Sayang, anggota DPR yang diharapkan mengetahui langsung kondisi lapangan Minggu lalu hanya mendatangi register 45. Wakil rakyat tersebut tak mendatangi warga yang berkonflik dengan PT SWA dan PT BSMI. Padahal, di situlah potensi konflik berdarah bisa terulang. Sebab, warga memang sebenarnya memiliki tanah yang sah.
Persoalan di register 45 memang tidak boleh dikesampingkan. Sebab, hingga kini warga yang terusir kembali menduduki tanah tersebut. Bahkan, jumlah warga lebih banyak. Keberadaan mereka juga mulai diarahkan ke ranah pidana oleh polisi.
Surat panggilan terhadap sejumlah pihak yang ditengarai sebagai koordinator pun sudah dilayangkan oleh Satreskrim Polres Tulang Bawang. Surat bernomor B/1300/XII/2011 itu dikirim pada 17 Desember lalu. Namun, warga menolak menghadiri pemanggilan untuk pemeriksaan tersebut.
”Kami tidak akan mendatangi panggilan itu karena kami tidak salah,” ujar Andi Hendra, koordinator warga yang ada di sisi Pelitajaya. Gesekan pasti terjadi jika warga tetap tidak datang hingga pemanggilan kedua. Sebab, berdasar KUHP, pada pemanggilan ketiga polisi bisa langsung membawa secara paksa orang yang bersangkutan. (gun/c11/nw)