Tiga Langkah Polri Hadapi Premanisme dan Aksi Kekerasan
Reza Indragiri menyampaikan bahwa premanisme dan aksi kekerasan timbul karena adanya kevakuman, baik kevakuman hukum, kevakuman keadilan, maupun kevakuman pihak yang berwenang.
"Untuk mengatasinya harus diperkuat relasi polisi di masyarakat sehingga tidak ada ruang kosong yang dimanfaatkan para preman," tutur Reza.
Mengenai adanya kevakuman, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, hal ini karena adanya keterbatasan ruang coverage polisi, baik dari jumlah personel maupun luas wilayah.
Untuk itulah Polda Metro Jaya membuka fasilitas hotline yang memungkinkan masyarakat bisa berkomunikasi tiap saat dengan polisi.
"Manfaatkan nomor hotline polisi jika sewaktu-waktu ada premanisme dan aksi kekerasan," pesan Tubagus.(mg7/jpnn)