Tiga Oknum PNS Ini Terancam Kena Sanksi Disiplin
Kamis, 21 Februari 2019 – 09:55 WIB
“Kalau sanksi berat bisa sampai dilakukan pemecatan. Sementara sanksi sedang bisa berupa penundaan kenaikan pangkat. Jadi kami hanya memfasilitasi soal sanksi itu tergantung keputusan di BKN,” tukasnya.(rb/tra/pra/mus/JPR)