Tiga Pejabat Kanwil Hukum dan HAM Kalbar jadi Tersangka
Rabu, 04 Juli 2012 – 15:22 WIB
PONTIANAK - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menetapkan tiga pejabat eselon IV dari Kemenkum dan HAM Kalbar sebagai tersangka, Selasa (2/7) sore. Mereka diduga telah melakukan korupsi ganti rugi tanah Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA. Ketiganya telah dititipkan ke Rumah Tahanan Pontianak. Humas Kejati Kalbar Arifin Arsyad telah membenarkan hal tersebut. Mereka berinisial Sl, Sd, dan Sh. Dia juga merincikan, masih ada tersangka baru dalam kasus ini.
Untuk ketiga tersangka, mereka termasuk tim mediasi yang mempunyai keterkaitan dengan ganti rugi tanah Lapas. “Sebenarnya, jumlah tim mediasi dalam kasus dugaan ganti rugi tanah Lapas berjumlah lebih dari lima orang. Jadi, masih ada tersangka lain yang akan menyusul,” paparnya.
Menurutnya, ketiga pejabat Kemenkum HAM tersebut ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Kejati Kalbar. Setelah pemeriksaan selesai, mereka langsung ditetapkan sebagai tersangka.
“Tidak ada penjemputan paksa atau eksekusi langsung. Ketiganya datang sesuai dengan surat panggilan. Awalnya diperiksa sebagai saksi atas ganti rugi tanah Lapas. Setelah pemeriksaan, status mereka beralih menjadi tersangka,” ujar Arifin.
PONTIANAK - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menetapkan tiga pejabat eselon IV dari Kemenkum dan HAM Kalbar sebagai tersangka, Selasa (2/7) sore.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kalbar
Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
Jumat, 03 Mei 2024 – 19:00 WIB - Jambi
Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
Jumat, 03 Mei 2024 – 18:42 WIB - Kalsel
Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
Jumat, 03 Mei 2024 – 13:48 WIB - Daerah
Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun
Jumat, 03 Mei 2024 – 12:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Hantam Korea 3-1, Indonesia Masuk Semifinal Thomas Cup 2024
Jumat, 03 Mei 2024 – 20:23 WIB - Bulutangkis
Thomas Cup 2024: Jojo Lolos dari Lubang Jarum, Indonesia Unggul 2-1 dari Korea
Jumat, 03 Mei 2024 – 19:41 WIB - Liga Indonesia
Inilah Jadwal Championship Series Liga 1
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:34 WIB - Kriminal
Pemuda 20 Tahun Bunuh PSK di Bali, Jasad Korban Dimasukkan Koper Lalu Dibuang, Sadis
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:30 WIB - Riau
Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
Jumat, 03 Mei 2024 – 19:40 WIB