Tiga Pejabat Kanwil Hukum dan HAM Kalbar jadi Tersangka
Rabu, 04 Juli 2012 – 15:22 WIB
PONTIANAK - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menetapkan tiga pejabat eselon IV dari Kemenkum dan HAM Kalbar sebagai tersangka, Selasa (2/7) sore. Mereka diduga telah melakukan korupsi ganti rugi tanah Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA. Ketiganya telah dititipkan ke Rumah Tahanan Pontianak. Humas Kejati Kalbar Arifin Arsyad telah membenarkan hal tersebut. Mereka berinisial Sl, Sd, dan Sh. Dia juga merincikan, masih ada tersangka baru dalam kasus ini.
Untuk ketiga tersangka, mereka termasuk tim mediasi yang mempunyai keterkaitan dengan ganti rugi tanah Lapas. “Sebenarnya, jumlah tim mediasi dalam kasus dugaan ganti rugi tanah Lapas berjumlah lebih dari lima orang. Jadi, masih ada tersangka lain yang akan menyusul,” paparnya.
Menurutnya, ketiga pejabat Kemenkum HAM tersebut ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Kejati Kalbar. Setelah pemeriksaan selesai, mereka langsung ditetapkan sebagai tersangka.
“Tidak ada penjemputan paksa atau eksekusi langsung. Ketiganya datang sesuai dengan surat panggilan. Awalnya diperiksa sebagai saksi atas ganti rugi tanah Lapas. Setelah pemeriksaan, status mereka beralih menjadi tersangka,” ujar Arifin.
PONTIANAK - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menetapkan tiga pejabat eselon IV dari Kemenkum dan HAM Kalbar sebagai tersangka, Selasa (2/7) sore.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
Jumat, 10 Januari 2025 – 18:50 WIB - Sumsel
Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:27 WIB - Sulteng
Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:52 WIB - Sumsel
Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
Jumat, 10 Januari 2025 – 12:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Gosip
Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:11 WIB - Humaniora
RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:27 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Pilkada
Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB