Tiga Pejabat Kanwil Hukum dan HAM Kalbar jadi Tersangka
Rabu, 04 Juli 2012 – 15:22 WIB
Menurut Kepala Kementerian Hukum dan HAM Kalbar Lukardono, memang benar ada tiga pejabat eselon IV yang di jadikan tersangka oleh Kejati Kalbar. Mereka tersandung kasus dugaan korupsi ganti rugi tanah Lapas, dari tiga pejabat tersebut, satu diantaranya telah pensiun. “Kita ikuti saja proses hukumnya. Sampai dimana keterlibatan pegawai kita itu,” ungkapnya.
Seperti berita yang dilansir sebelumnya bahwa tim mediasi ganti rugi tanah Lapas mendapat sorotan dalam pengembangan kasus penyelidikan. Tim itu adalah gabungan dari Kanwil Kemenhum dan HAM serta BPN.
Kejaksaan sendiri tetap berkeyakinan proses ganti rugi tanah Lapas itu, telah menimbulkan kerugian negara. Pembayaran atas tanah yang sudah menjadi aset Kemenhum dan HAM. Hal tersebut diperkuat dengan data yang ditemukan kejaksaan.