Tiga Pejabat Pertamina Jadi Tersangka
Terseret Kasus Impor Minyak ZatapiKamis, 11 September 2008 – 09:31 WIB
Polisi sengaja tidak menahan mereka dengan alasan strategi penyidikan. ’’Kalau pelaku korupsi, jangan cepat-cepat (penahanannya). Nanti terbentur dengan (terbatasnya) masa penahanan,’’ tambah Danuri.
Sesuai dengan KUHAP, penyidik hanya mempunyai waktu maksimal 120 hari untuk menahan seorang tersangka. ’’Kalau nanti sudah digelar dengan teman-teman dari kejaksaan, baru akan kami tahan,’’ imbuhnya.