Tiga Pembobol Rumah Mewah Ini Akhirnya Ditangkap Polisi, Tuh Tampangnya
Kemudian tersangka masuk dengan cara menendap-ngendap lalu mengambil beberapa barang mewah milik korban.
Barang mewah tersebut di antaranya satu unit jam tangan merek Tag Heuer warna perak, satu unit jam tangan Casio G-Shock Japan warna putih, ponsel iPhone 11 Promax, satu unit sepeda gunung wincycle.
Atas pembobolan rumah dan pencurian yang dilakukan korban mengalami kerugian yang secara keseluruhan ditaksir mencapai senilai ratusan juta rupiah, kata dia.
Namun beruntungnya, dia menyebutkan, semua barang mewah milik korban tersebut berhasil didapatkan kembali oleh polisi setelah sempat di jual para tersangka ke pasar senilai Rp 3 juta.
"Berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik, mereka sudah lebih dari sekali melakukan pembobolan rumah dan pencurian di kawasan Djompo, semua hasil curian digunakan mereka untuk makan dan membeli narkoba sabu-sabu," kata dia.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana maksimal selama lima tahun.(antara/jpnn)