Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tiga Pemuda Digerebek Polisi Saat Asyik Berbuat Terlarang di Asrama Mahasiswa

Minggu, 29 Maret 2020 – 19:19 WIB
Tiga Pemuda Digerebek Polisi Saat Asyik Berbuat Terlarang di Asrama Mahasiswa - JPNN.COM
Tiga pemuda diamankan Polres Banjarbaru karena mengonsumsi ganja. Foto: ANTARA/Firman

jpnn.com, BANJARBARU - Tiga pemuda digerebek polisi saat asyik berbuat terlarang di asrama mahasiswa Jalan Intan Sari Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Dua dari tiga pemuda tersebut masih berstatus mahasiswa yakni berinisial RI, 20, dan IA, 21. Sedangkan satu lainnya adalah SG, 31, warga Kabupaten Barito Kuala.

Mereka ditangkap lantaran mengonsumsi narkoba jenis ganja. Terbukti, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa linting ganja siap pakai.

"Dua mahasiswa yang diamankan sedang mengonsumsi ganja bersama seorang warga sipil," kata Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, di Banjarbaru, Minggu.

Sebelumnya Unit Buser Polsek Banjarbaru Kota menindaklanjuti informasi masyarakat yang curiga terhadap sekelompok mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di kota itu yang diduga menggelar pesta narkoba.

Polisi pun menggerebek asrama mahasiswa yang diinformasikan tersebut hingga mendapati tiga orang sedang mengonsumsi ganja.

Kemudian petugas melakukan pengembangan dengan menciduk pengedarnya yaitu MG (29) yang ditangkap di Jalan Guntung Manggis Banjarbaru beserta barang bukti 1,9 gram ganja.

Selanjutnya dari hasil interogasi, tersangka MG mendapatkan barang haram tersebut dari LU (33) yang juga langsung dibekuk di tempat terpisah.

Tiga pemuda digerebek polisi saat asyik berbuat terlarang di asrama mahasiswa Jalan Intan Sari Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News