Tiga Penggugat Tuntut Pilkada Simalungun Diulang
Kamis, 16 September 2010 – 23:32 WIB
Kedua, pasangan dari incumbent ini menyebut adanya praktek politik uang di balik kemenangan JR Saragih, termasuk pembagian sembako kepada pemilih. Ketiga, dikatakan telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan KPPS sehingga mempengaruhi perolehan suara kliennya. Pengacara yang biasa menangani sengketa pemilukada di MK itu mengatakan, telah terjadi pelanggaran yang sifatnya masif, sistematis, dan terstruktur.
"Ada penggelembungan suara yang dilakukan KPPS dan ada pembagian sembako. Ini kan mempengaruhi penghitungan suara karena adanya pelanggaran itu, makanya kami meminta agar hasil rekap penghitungan suara dibatalkan dan meminta KPU melakukan pemilukada ulang dengan tidak mengikutsertakan calon terpilih," pintanya.
Persyaratan pencalonan pasangan perseorangan, yakni Muknir Damanik-Miko, juga dipersoalkan. "Menurut kita, dukungan sebagai syarat pencalonan pasangan Muknir Damanik-Miko, tidak memenuhi persyaratan," imbuh Nur.