Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tiga Penggugat Tuntut Pilkada Simalungun Diulang

Kamis, 16 September 2010 – 23:32 WIB
Tiga Penggugat Tuntut Pilkada Simalungun Diulang - JPNN.COM
Hal yang sama juga disampaikan Samsudin Siregar-Kusdianto. Melalui kuasa hukumnya, Marulam Pandiangan, S.H. dan Jonly Naingolan, S.H, saat pembacaan materi gugatannya, pasangan Samsudin Siregar-Kusdianto menilai banyak kecurangan termasuk politik uang pada proses pemilihan. Pasangan ini juga mendesak digelar pemilukada ulang.

Tidak berbeda dengan gugatan kedua pasangan tersebut, pasangan Kabel Saragih-Mulyono, juga meminta pemilukada diulang. Pasangan ini juga menuding telah terjadi politik uang yang dilakukan pasangan JR Saragih-Nuriaty Damanik. Pasangan ini menyebutkan, KPU Simalungun telah melakukan perubahan tahapan pemilukada, yang dinilai sebagai bentuk ketidakkonsistenan KPU terhadap keputusannya sendiri.

Sementara itu, Refli Harun, kuasa hukum JR Saragih-Hj Nuriaty, membantah tuduhan penggugat. Mantan staf ahli di MK itu menegaskan, ijazah yang diperoleh kliennya sah. Ia juga mengatakan tudingan pelanggaran calon lain tidak menyebabkan kerugian berarti terhadap suara yang didapat. "Kami meminta permohonan ditolak seluruhnya," katanya. Sidang akan kembali digelar pada besok (17/9) pukul 09.00 WIB. Agendanya pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari pemohon. (awa/sam/jpnn)

JAKARTA -  Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (16/9), menggelar sidang perdana sengketa pemilukada Kabupaten Simalungun, Sumut. Persidangan gugatan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA