Tiga Pengungsi asal Afganistan Selingkuh dengan Istri Warga Pekanbaru
Terhadap pelanggaran yang dilakukan keempat pengungsi tersebut, Kepala Rudemin Kota Pekanbaru menegaskan, pihaknya memberikan sanksi berat dengan menempatkan di ruang khusus guna diberikan pembinaan. Sedangkan, untuk proses hukum tergantung pihak yang merasa dirugikan, apakah dilaporkan ke pihak yang berwajib.
“Kalau kita penindakannya sesuai pelanggaran terkait tata tertib. Sanksi beratnya ditempatkan di ruang khusus Rudemin Pekanbaru atau dipindahkan dari luar kerja Kota Pekanbaru,” sebut Junior.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau, Mas Agus tak menampik, banyak pengungsi yang berada di Kota Bertuah melakukan pelanggaran. Namun, pihaknya memiliki keterbatasan dalam jumlah petugas untuk mengawasi para pengungsi.
"Kami tidak bisa satu per satu mendampingi setiap pengungsi, dan pengawasan pun tentunya tidak serta merta bisa mencegah hal tersebut. Jika ada perilaku mereka yang belum tepat ditemukan di luar, bisa dikoordinasikan dengan kita atau kepolisian," singkat Mas Agus. (rir)