Tiga Penjambret Wisatawan Asing Diringkus Polisi
jpnn.com, KUTA - Tiga pelaku jambret dan dua orang penadah diamankan Tim Opsnal Polsek Kuta, diback-up Tim Jatanras Polresta Denpasar dan Satgas CTOC dalam kurun waktu yang berbeda.
Mereka adalah Mohammad Amin Sanaei alias Agus, 20, asal Jalan Danau Buyan Raya Jimbaran, I Komang Tambun, 20, asal Pemogan, dan I Komang Devayana alias Mang Pong, 21, asal Kubu Karangasem. Serta dua orang penadah, Selamet Rianto, 22, dan Yanto Susilo, 31.
“Mereka melakukan aksinya di 21 TKP. Modusnya memonitor korban. Saat sepi dan korban lengah, tersangka langsung memanfaatkan situasi. Tersangka menarik handphone korban yang sedang sendirian dan mengecek handphonenya melihat Google Map. Salah satu korbannya yang sedang viral yaitu warga negara Singapura,” kata Kapolresta Denpasar Kombespol Ruddi Setiawan, Kamis (23/5).
BACA JUGA: Dua Jambret Sekaligus Pengedar Sabu Diringkus Polisi
Penangkapan tersangka berawal dari laporan para korban warga negara asing yang sedang berkunjung ke Bali, di antarnya warga negara Australia, India, Singapura dan beberapa warga negara asing lainnya.
Setelah ditindaklanjuti, petugas berhasil mengamankan Tambun, Senin (6/5) di rumahnya Jalan Mekar Jaya Blok BV/22 Pemogan. Lalu Amin ditangkap Selasa (14/5) di Taman Griya Jimbaran.
Dari pengakuan kedua tersangka, petugas kepolisian kemudian mengamankan dua orang penadah dalam satu kamar di Perumahan Cita Selaras Nomor 41 Abian Timbul di Jalan Imam Bonjol, Rabu (15/5) pagi. “Mereka sudah tahu kalau barang yang dijual oleh tersangka adalah hasil curian,” katanya.
Petugas kemudian kembali menangkap Komang pada Minggu (19/5) di rumahnya Karangasem. Para tersangka mengaku saling kenal, namun tidak dalam satu jaringan.