Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tiga Perampok Santri Akhirnya Ditangkap

Minggu, 14 Juli 2019 – 20:55 WIB
Tiga Perampok Santri Akhirnya Ditangkap - JPNN.COM
Tiga orang kawanan rampok dan penadah barang curian saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Banten. Foto: Radar Banten

jpnn.com, SERANG - Tiga pemuda asal Baros, Kabupaten Serang, diciduk Tim Resmob dan Jawara Polda Banten, Kamis (11/7). Ketiganya diciduk usai merampok tiga pelajar di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten, Rabu (19/6) lalu.

Ketiga pemuda itu, yakni WH, 19, FH, 17, dan RY, 17. Ketiganya diburu polisi sejak peristiwa perampokan yang dialami oleh tiga santri Pondok Pesantren (Ponpes) Riyadussolihin, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Barang berharga milik ketiga santri bernama Fatih, Avan dan Rahil dirampas usai memotret di KP3B. Ketiga korban dihampiri oleh ketiga pelaku saat berjalan menunggu taksi onilne.

BACA JUGA: Pulang Memotret, Tiga Pelajar Dirampok

Ketiga pemuda yang menggunakan motor Yamaha Vixion kemudian menanyakan masing-masing alamat rumah korban. Tanpa curiga, ketiga korban menyebutkan alamat rumahnya masing-masing. Usai menjawab pertanyaan ketiga pemuda tersebut, korban diajak untuk ikut ke SPBU Palima.

Namun, ketiga korban yang diangkut secara bergantian justru dibawa ke semak-semak di Lingkungan Andamui, Kelurahan Sukawana, Kota Serang. Ponsel Iphone 6, kamera SLR, ponsel Oppo F5 dan uang ratusan ribu rupiah milik korban dirampas. Usai memeroleh barang rampasan, pelaku meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Didampingi keluarga, Fatih, warga Cipocokjaya, Kota Serang, melaporkan peristiwa itu ke Mapolda Banten. Polisi memburu pelaku. Identitas ketiga pelaku terungkap usai penangkapan terhadap ARS, 28, Rabu (11/7) lalu. Warga Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang itu adalah penadah barang hasil curian ketiga tersangka.

“Tersangka ARS kami amankan dengan barang bukti handphone OPPO F5,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Banten Kombes Pol Novri Turangga, seperti dilansir Radar Banten, Minggu (14/7).

Polisi meringkus ketiga pelaku WH, FH, dan RY di rumah masing-masing di daerah Baros, Kabupaten Serang. Satu unit motor yang menjadi sarana kejahatan turut diamankan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close