Tiga Saksi Akui Terima Dana, tapi untuk Pilpres
Sidang Kasus Suap Pemilihan DGS Bank IndonesiaSenin, 22 Maret 2010 – 11:42 WIB
"Dalam rapat tersebut, memang ada arahan untuk memilih Miranda S Gultom, namun terdakwa hanya mengingatkan bahwa nama yang benar adalah Miranda Swaray Gultom," ungkapnya.
Tentang Travellers Cheque Bank International Indonesia yang diterima, lanjutnya, diberikan langsung oleh Terdakwa (Dodhie MM) dengan cara memangggil saksi untuk datang ke ruangannya di gedung DPR RI.
Hal yang sama juga disampaikan Lukmania Sari. "Sepuluh lembar yang saya terima atau sebesar Rp500 juta adalah dana yang diberikan sebagai uang untuk menyukseskan Pilpres, bukan untuk meloloskan Miranda sebagai Deputi Senior BI,"