Penyataan ini sebelumnya juga diungkapkan oleh saksi lainnya, yakni Poltak Sitorus. Kemudian masing-masing saksi juga mengaku menerima uang dalam bentuk Travellers Cheque Bank International Indonesia sebesar Rp500 juta yang diberikan oleh Dodhie Makmum Murrod.(oji/jpnn)
JAKARTA- Tiga saksi yang dihadirkan untuk memberikan keterangan dalam sidang kasus suap terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indoensia,