Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tiga Tokoh GNPF-MUI Dijerat, Habib Rizieq Empat Kasus

Minggu, 12 Februari 2017 – 14:36 WIB
Tiga Tokoh GNPF-MUI Dijerat, Habib Rizieq Empat Kasus - JPNN.COM
Ketum GNPF-MUI Bachtiar Nasir (kedua dari kiri). Foto: Imam Husein/dok.JPNN.com

Bahkan, lanjutnya, sejumlah kalangan menilai bahwa jeratan hukum pada GNPF ini mirip sekali dengan kejadian beberapa tahun lalu.

Dimana saat itu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sempat dijerat sejumlah kasus. ”Hampir sama yang dengan polemik saat itu,” ujarnya.

Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Mabes Polri Brigjen Rikwanto menuturkan, yang pasti tidak ada kriminalisasi dalam kasus-kasus tersebut.

Sebab, memang ada pelapor, ada bukti dan keterangan ahli yang mendefinisikan adanya pidana atau tidak.

”Kontruksi hukumnya memang masuk, ini rangkaian hukum yang sudah dilaporkan,” paparnya.

Untuk kasus Habib Rizieq, dia mengatakan bahwa terkait hukum itu siapapun harus patuh.

Sekaligus, siap dengan sanksi hukum bila memang melanggar. ”Jangan terpengaruh provokasi, kalau patuh hukum harusnya didukung,” jelasnya.

Demikian pula soal kasus dugaan TPPU, Saat ini sedang dilakukan pendalaman untuk melihat apakah ada penyelewengan dalam kasus tersebut. ”Fakta hukumnya sedang digali,” paparnya. (idr)

Satu per satu bermunculan kasus yang melibatkan sejumlah tokoh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI). Profesionalitas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News