Tilang Elektronik Segera Diberlakukan di Padang, Begini Penjelasan Kombes Imran Amir
Sejauh ini sudah ada kamera CCTV yang dipasang di lima titik di Padang. Pemasangan ini berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan setempat.
Kelima titik itu yakni di Simpang Polresta Padang, Simpang Kandang, Simpang Bank Indonesia, Simpang Ujung Gurun dan Simpang Jam Ria (Masjid Raya Sumatera Barat).
Bentuk pelanggaran yang bakal ditindak nantinya adalah pengendara yang tidak memakai helm, pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk keselamatan.
Berikutnya kendaraan yang tidak dilengkapi dengan pelat nomor polisi, pengendara melawan arah dan pelanggaran lain sesuai Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca Juga: Aksi FPI Bantu Korban Banjir Dibubarkan Aparat, Munarman Bereaksi Keras
"Dari command center-lah pemantauan dilakukan, bahkan pergerakan petugas serta kegiatan patroli juga akan dipantau melalui GPS," jelas Kombes Imran Amir.
Dia juga mengatakan bahwa Kota Padang merupakan satu-satunya daerah di Sumbar yang akan memberlakukan tilang elektronik.
“Sistem tilang elektronik ini akan diluncurkan langsung oleh Kapolri secara serentak di seluruh Indonesia pada Maret nanti," ucapnya.