Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tilang Elektronik Segera Diberlakukan di Padang, Begini Penjelasan Kombes Imran Amir

Senin, 22 Februari 2021 – 02:25 WIB
Tilang Elektronik Segera Diberlakukan di Padang, Begini Penjelasan Kombes Imran Amir - JPNN.COM
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir (ANTARA/FathulAbdi)

Baca Juga: Epidemiolog UI Minta Menkes Budi Gunadi Hentikan Vaksin Nusantara, Begini Penjelasannya

Imran menambahkan, teknis tilang elektronik memang mengandalkan CCTV dengan mengawasi para pelanggar aturan lalu lintas.

Ketika salah seorang pengendara melakukan pelanggaran, maka wajah pelanggar akan terekam dan nomor kendaraan juga terdeteksi.

"Semua dilakukan secara elektronik termasuk surat tilang yang akan dikirim langsung ke alamat," pungkas dia.(antara/jpnn)

Kombes Imran Amir menjelaskan informasi terbaru soal penerapan tilang elektronik di Kota Padang.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close