Tilang Elektronik Segera Diberlakukan di Padang, Begini Penjelasan Kombes Imran Amir
Senin, 22 Februari 2021 – 02:25 WIB
Baca Juga: Epidemiolog UI Minta Menkes Budi Gunadi Hentikan Vaksin Nusantara, Begini Penjelasannya
Imran menambahkan, teknis tilang elektronik memang mengandalkan CCTV dengan mengawasi para pelanggar aturan lalu lintas.
Ketika salah seorang pengendara melakukan pelanggaran, maka wajah pelanggar akan terekam dan nomor kendaraan juga terdeteksi.
"Semua dilakukan secara elektronik termasuk surat tilang yang akan dikirim langsung ke alamat," pungkas dia.(antara/jpnn)