Tim 9 Honorer K2 Menyiapkan Gebrakan, Siap-siap Saja
"Guru bantu DKI Jakarta diangkat CPNS pada April 2015 dengan menggunakan PP 56 Tahun 2012 yang sudah kedaluwarsa,” ucapnya.
Anehnya, lanjut Eko, ketika menyelesaikan honorer K2, pemerintah bersikeras tidak mau melanggar peraturan perundang-undangan.
Begitu juga saat seleksi 1 juta PPPK guru, bukti ketidakadilan terpampang jelas.
Honorer K2 yang seharusnya diprioritaskan lebih dulu, malah diberikan afirmasi sangat sedikit.
Pemerintah, kata Eko, lebih mengutamakan guru swasta dan peserta yang belum pernah mengabdi.
Yang menyakitkan hati honorer K2, dalam seleksi PPPK nonguru, tenaga kesehatan, penyuluh, teknis lainnya dan administrasi tidak mendapatkan afirmasi. Mereka harus bertarung dengan umum.
"Saatnya kami meminta keadilan. Berikan formasi khusus bagi tendik dan teknis lainnya dalam seleksi ASN tahun ini," pungkas Eko Mardiono. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?