Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Desak Nadiem Makarim Terbitkan Regulasi Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes

Jumat, 28 Januari 2022 – 11:41 WIB
DPR Desak Nadiem Makarim Terbitkan Regulasi Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes - JPNN.COM
DPR mendesak Nadiem Makarim terbitkan Permendikbudristek pengangkatan guru honorer jadi PPPK tanpa tes. Foto: ilustrasi/Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi X DPR mendesak Mendikbudristek Nadiem Makarim menerbitkan regulasi untuk mengakomodasi guru-guru honorer yang lulus passing grade tanpa formasi PPPK 2021.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyampaikan regulasi berupa Permendikbudristek itu sangat penting agar menjadi payung hukum bagi guru honorer tersebut.

"Sejak awal kami sudah mengingatkan Mas Nadiem (Mendikbudristek) akan hal ini. Sekarang kejadian kan, banyak guru honorer yang lulus passing grade, tetap tidak lolos PPPK karena formasinya terbatas," kata Syaiful kepada JPNN.com, Kamis (27/1).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan pernyataan Nadiem dalam rapat kerja Komisi X DPR pada 19 Januari itu harus dituangkan dalam regulasi agar tidak terkesan hanya sekadar formalitas dan janji semata.

Menurutnya, jika Permendikbudristek dirasa lama pilihan lainnya berupa surat keputusan bersama (SKB) antara Kemendikbudristek, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Kemendagri.

SKB ini penting agar semua instansi tidak saling lempar handuk, sehingga membuat masalah ini berlarut-larut.

"Guru honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK 2021 dan lulus passing grade harus mendapatkan formasi tanpa ujian kembali. Poin itu harus masuk dalam Permendikbudristek atau SKB," tegasnya.

Hal pokok lainnya adalah kepastian alokasi anggaran gaji dan tunjangan guru PPPK bersumber dari APBN dengan skema DAU yang jelas.

DPR mendesak Nadiem Makarim terbitkan regulasi pengangkatan guru honorer jadi PPPK tanpa tes

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close