Tim Atut-Rano Dituding Bagi-bagi Mie Instan
Kamis, 10 November 2011 – 19:32 WIB
Banyak saksi dari warga mengaku mendapat lembaran uang dan diminta memilih pasangan calon gubernur-wakil gubernur tertentu. Saksi-saksi yang dihadirkan oleh pemohon dari unsur masyarakat, antara lain Sarjudin, Agus Darmawan, Eli Suhaeli, Dewi Puspasari dan M Arif. Mereka mengatakan adanya pelanggaran-pelanggaran dalam proses Pilkada Banten berupa pengrusakan atribut kampanye.
Eli Suhaeli warga Kecamatan Lebak, Banten mengaku, adanya pencopotan atribut kampanye. Warga telah menangkap dan menyerahkannya ke Panwas. "Ada pencurian banner oleh Syahroni, di seluruh kecamatan Lebak, orangnya sudah ditangkap dan diserahkan ke Panwas namun dilepaskan. Banner hilang dalam hitungan jam hilang dan itu ribuan," katanya.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang sengketa hasil pemilukada Provinsi Banten, Kamis (10/11). Suasana sidang cukup ramai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Pesta Rakyat ASR-Hugua Kolaka Berlangsung Meriah: Ajak Masyarakat Wujudkan Perubahan Sultra
Selasa, 19 November 2024 – 14:21 WIB - Pilkada
Chico Menduga Kubu RIDO Ketakutan, Sampai Minta Dukungan Jokowi
Selasa, 19 November 2024 – 14:17 WIB - KPU
KPU Kota Bogor Diingatkan Perhatikan TPS Rawan Bencana dan Kesehatan Petugas
Selasa, 19 November 2024 – 13:37 WIB - Pilkada
Puluhan Massa Minta Kapolri Tindak Oknum Aparat Tak Netral di Pilkada Gowa
Selasa, 19 November 2024 – 13:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
Selasa, 19 November 2024 – 09:29 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 19 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
Selasa, 19 November 2024 – 09:16 WIB - Pilkada
Kampanye Akbar Pramono-Rano Karno Akan Dihadiri Anies Baswedan, Seru
Selasa, 19 November 2024 – 09:24 WIB - Jatim Terkini
Kecelakaan di Situbondo, Mantan Pembalap Hokky Krisdianto Meninggal
Selasa, 19 November 2024 – 10:35 WIB - Daerah
Mahasiswa ITB Diduga Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 27 Apartemen
Selasa, 19 November 2024 – 13:41 WIB