Tim Gabungan Disnaker dan Buruh Sumut Ungkap Fakta Baru Kerangkeng Bupati Langkat
Kamis, 03 Februari 2022 – 15:20 WIB
Para penghuni kerangkeng itu, kata Willy, hanya diberi makan tiga kali sehari dengan tambahan puding.
Tak hanya sampai di situ, para penghuni yang dipekerjakan oleh Terbit juga tidak didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Jadi, mereka juga tidak didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja," ungkap Willy.