Tim Gabungan Disnaker dan Buruh Sumut Ungkap Fakta Baru Kerangkeng Bupati Langkat
Kamis, 03 Februari 2022 – 15:20 WIB
Pertama, memerintahkan pegawai Pengawas, PPNS, dan Mediator provinsi Sumatera Utara untuk melakukan Pembinaan, Pemeriksaan serta Penegakan Hukum Ketenagakerjaan terhadap PT Dewa Rencana Perangin Angin atas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan.
"Kedua, tim mendukung penuh Kapolda Sumut dan Komnas HAM mengusut tuntas kerangkeng manusia itu," ujarnya.
Baharuddin menyebut pihaknya telah membentuk tim dari pegawai Dinas Ketenagakerjaan untuk memeriksa perusahaan milik Terbit.