Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras Noncukai di Perbatasan RI-Malaysia
Dari hasil pendalaman pemeriksaan didapatkan informasi bahwa muatan tersebut akan dikirimkan ke Tarakan dengan speedboat yang merupakan sewaan milik warga yang sehari-hari digunakan untuk mobilitas dan mengangkut barang dagang kebutuhan pokok.
Pemilik speedboat mengaku mengetahui perihal kendaraan disewa untuk tujuan mengangkut miras ilegal.
Dua kurir adalah warga Tarakan yang sehari-hari bekerja di pelabuhan perikanan.
Modus pelaku utama adalah melaksanakan kompartementasi atau pemisahan kontak kepada kurir dan pemilik speedboat untuk melancarkan aksinya dengan tersamar.
Dari hasil keterangan yang didapatkan, Lanal Nunukan berkoordinasi dengan Bea Cukai Nunukan untuk penyerahan barang bukti dan sharing informasi pemetaan pola penyelundupan kepada pihak Bea Cukai Nunukan sebagai leading sector dalam penanganan kasus kepabeanan untuk dilaksanakan proses lebih lanjut.
Keberhasilan dalam menggagalkan upaya penyelundupan ratusan botol miras noncukai ini merupakan wujud komitmen TNI AL dalam menjaga kawasan perairan Indonesia selaras dengan penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL.
KSAL meminta prajuritnya untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam merespons cepat informasi yang diterima serta bersinergi dengan instansi terkait dan stakeholder lain sebagai implementasi dari tugas pokok TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah dari aktivitas ilegal.(fri/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?